KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi PT Asuransi Simas Insurtech mencatat pendapatan premi dari lini asuransi kecelakaan diri sebesar Rp 14,9 miliar per Oktober 2024. Direktur Utama Simas Insurtech Teguh Aria Djana mengatakan, nilai itu turun sebesar 47%, dibandingkan periode sama tahun lalu. "Salah satu penyebab penurunan itu karena ada kerja sama yang tidak renewal pada tahun ini," ucapnya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/11).
Baca Juga: Kinerja Asuransi Perjalanan Positif Berkat Pertumbuhan Perjalanan Wisatawan Lebih lanjut, Teguh menyampaikan perusahaan mencatatkan penurunan klaim yang sebanding dengan pencapaian premi asuransi kecelakaan diri. Per Oktober 2024, dia bilang Simas Insurtech mencatatkan penurunan klaim sebesar 35%, dari periode yang sama tahun sebelumnya. Teguh mengatakan asuransi kecelakaan diri menjadi salah satu perlindungan finansial yang penting dimiliki bagi setiap orang. Alasannya, kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, tanpa ada peringatan sebelumnya.
Baca Juga: Premi Asuransi Kendaraan Simas Insurtech Turun 10% Hingga Oktober 2024 "Jika memiliki perlindungan finansial untuk risiko kecelakaan diri yang memadai, tentunya kendala finansial, seperti biaya pengobatan perawatan rumah sakit yang cenderung tinggi, bisa teratasi oleh asuransi," tuturnya. Sementara itu, Teguh mengatakan segmen asuransi kecelakaan diri masih berpotensi tumbuh ke depannya. Sebab, produk itu sifatnya tidak harus dijual tersendiri, tetapi dapat melekat atau bahkan dijual bundling di suatu event tertentu. Misalnya, bisa ditambahkan pada penjualan tiket-tiket konser dan tiket pertandingan olahraga, seperti sepak bola.
Baca Juga: Asuransi Perjalanan Diselimuti Tantangan Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada semester I-2024, industri mencatatkan pendapatan premi asuransi kecelakaan diri sebesar Rp 1,46 triliun. Nilai itu tumbuh 0,1%, dibandingkan pencapaian periode sama tahun lalu. Adapun klaim yang dibayarkan sebesar Rp 298 miliar. Nilai itu menurun sebesar 26,1%, dibandingkan periode sama tahun lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto