Simas Insurtech menilai peluang premi asuransi pinjaman fintech lending masih besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Insurtech menilai pendapatan premi hingga akhir tahun akan semakin bertumbuh. Direktur Utama Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menilai asuransi perjalanan dan asuransi penjaminan pinjaman fintech memiliki peluang yang menarik hingga akhir tahun.

"Kita optimis mencapai target 2019, kita banyak kerjasama baru dengan online travel untuk asuransi perjalanan. Selain itu juga dari asuransi pinjaman fintech," ujar Teguh kepada Kontan.co.id pada Jumat (5/7).

Lanjut Teguh hingga saat ini Simas Insurtech sudah menjamin pinjaman fintech sebanyak Rp 5 miliar. Simas Insurtech hingga saat ini sudah menjamin lebih dari 10 fintech lending. Teguh mengaku jumlah ini akan terus bertambah.


Apalagi Simas Insurtech telah melakukan proses integrasi atau application programming interface (API) dengan fintech lending.

Teguh menilai prospek fintech lending masih sangat besar. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan mencatat akumulasi pinjaman lewat fintech lending hingga Mei 2019 tercatat sebesar Rp 41,04 triliun. Nilai ini tumbuh 81,11% dibandingkan tahun lalu atau year to date (ytd) di 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

"Peluangnya besar, tapi kita masih selektif. Karena risk exposure-nya harus disesuaikan dengan kapasitas permodalan kita juga," jelas Teguh.

Teguh bilang Simas Insurtech akan menjamin hingga 70-80% dari total pokok pinjaman. Adapun pinjaman yang akan dijamin memiliki berbagai macam jenis, mulai dari cicilan barang, cash loan, serta pinjaman bagi UKM dan merchant online.

"Pinjaman produktif dan konsumtif fintech lending, dua duanya ada risikonya, yang kita lihat proses screening calon peminjam yang ada di fintech. Juga besarnya jumlah transaksi dan kemudian prosedur collection mereka seperti apa," tutur Teguh.

Hingga saat ini, Teguh mengaku pendapatan premi Simas Insurtech mencapai Rp 48 miliar per Juni 2019. Ia mengaku nilai ini tumbuh lebih dari 100% yoy dari posisi yang sama tahun lalu.

Asal tahu saja, Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi umum sebesar Rp 32,85 triliun pada Mei 2019. Nilai ini tumbuh 18,34% year on year (yoy) dibandingkan Mei 2018 sebesar Rp 27,76 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi