Simon mengaku komisaris Kernel pengurus proyek



JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Simon Gunawan Tanjaya mengaku dirinya adalah komisaris dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia yang bertugas mengurus tender di Kementerian. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya Junimart Girsang.

“Dia Komisaris dan pelaksana yang berkuasa penuh tentang mendapatkan proyek di Kementerian,” kata Junimart saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Namun meski mengaku sebagai petinggi perusahaan yang mengatur proyek, tetapi Simon justru mengatakan tak pernah mengenal Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Bahkan kata Junimart kliennya itu tak pernah terlibat dalam sebuah pembicaraan apa pun dengan Rudi.


Ia hanya mengakui kalau pernah memberikan uang sebesar US$ 700.000 melalui Deviardi yang mengaku sebagai sekretaris SKK Migas guna melakukan ekspansi perusahaannya.

“Kalau ditanya kembali dengan dasar apa pak Simon memberikan uang tersebut kepada Ardi? Pak Simon ingin ekspansi perusahaan Kernel Oil ke SKK Migas,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin. Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas.

Pihak KPK hanya menyatakan pemberian itu terkait kewenangan Rudi di lingkup SKK Migas. Salah satu kewenangan lembaga pimpinan Rudi itu adalah menunjuk penjual minyak dan gas. Tender terdekat akan digelar bulan September dengan salah satu peserta PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: