JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Simon Gunawan Tanjaya mengaku dirinya adalah komisaris dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia yang bertugas mengurus tender di Kementerian. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya Junimart Girsang. “Dia Komisaris dan pelaksana yang berkuasa penuh tentang mendapatkan proyek di Kementerian,” kata Junimart saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8). Namun meski mengaku sebagai petinggi perusahaan yang mengatur proyek, tetapi Simon justru mengatakan tak pernah mengenal Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Bahkan kata Junimart kliennya itu tak pernah terlibat dalam sebuah pembicaraan apa pun dengan Rudi.
Simon mengaku komisaris Kernel pengurus proyek
JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Simon Gunawan Tanjaya mengaku dirinya adalah komisaris dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia yang bertugas mengurus tender di Kementerian. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya Junimart Girsang. “Dia Komisaris dan pelaksana yang berkuasa penuh tentang mendapatkan proyek di Kementerian,” kata Junimart saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8). Namun meski mengaku sebagai petinggi perusahaan yang mengatur proyek, tetapi Simon justru mengatakan tak pernah mengenal Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Bahkan kata Junimart kliennya itu tak pernah terlibat dalam sebuah pembicaraan apa pun dengan Rudi.