JAKARTA. Petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya meralat pengakuannya terkait kucuran dana sebesar US$ 700.000 kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurutnya, uang ribuan dollar tersebut bukan dana yang berasal dari perusahaan, melainkan hanya titipan dari Deviardi yang selama ini mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas. Sebelumnya, Simon melalui kuasa hukumnya, Junimart Girsang mengaku bahwa dana US$ 700.000 tadi diberikan kepada Deviardi alias Ardi yang mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas untuk keperluan ekspansi perusahaannya.
"Ternyata uang yang US$ 700.000 adalah titipan dari Deviardi kepada Widodo Ratanachaithong, orangnya Kernel Singapura (bos KOPL Singapura)," kata Junimart saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/8). Kali ini, Simon justru mengaku mendapat perintah dari bosnya di Singapura untuk menyerahkan kembali uang titipan Ardi. Junimart berdalih, uang dollar itu dititipkan Ardi kepada Widodo karena dirinya mengaku kesulitan membawanya masuk ke Indonesia. Kemudian terjadi kesepakatan pada 20 Juli 2013 bahwa Widodo akan membantu membawa uang itu masuk ke Indonesia. Sekitar lima hari sebelum Lebaran, oleh Widodo uang tersebut dikirimkan ke Indonesia melalui transfer pada Simon. "Pak Widodo telepon Simon memerintahkan agar memberikan uang kepada Ardi. Pertama US$ 300.000 dan kedua US$ 400.000," imbuhnya. Pernyataan Simon kali ini jelas berbeda dengan pengakuannya pada Selasa (20/8). Kemarin, melalui Junimart, Simon membenarkan bahwa Kernel memang menggelontorkan dana US$ 700.000 melalui Ardi untuk ekspansi perluasan usaha di SKK Migas. Sayangnya, ketika ditanya mengenai perbedaan keterangan tersebut, Junimart malah menyebut sebagai sesuatu yang biasa. Ia beralasan, hal ini akibat KPK tidak memperkenankan pengacara mendampingi saksi saat pemeriksaan sehingga membuat keterangannya berubah. Intinya, kata Junimart, pemberian uang ke Ardi hanya dilakukan Simon atas perintah bosnya Widodo Ratanachaithong untuk mengembalikan titipan Ardi. Namun, ketika ditanya apakah uang itu juga ditujukan ke SKK Migas, ia kembali mengaku tak tahu menahu. Kata dia, mengenai soal uang itu lebih baik ditanyakan ke Ardi. "Uang itu kan uang Deviardi, jadi uang itu urusan Deviardi mau kemana. Pak Widodo telah mengklarifikasi, dia katakan punya bukti," tegasnya. Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.
Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Pihak KPK hanya menyatakan pemberian itu terkait kewengan Rudi di lingkup SKK Migas. Salah satu kewenangan lembaga pimpinan Rudi itu adalah menunjuk penjual minyak dan gas. Tender terdekat akan digelar bulan September dengan salah satu peserta PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan