KONTAN.CO.ID - Menyimpan barang berharga atau dokumen penting kini menjadi lebih aman dengan layanan Safe Deposit Box atau SDB. Mengutip situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fasilitas SDB merupakan jasa penyewaan kotak untuk menyimpan harta maupun surat-surat berharga. Barang yang disimpan dalam SDB pun biasanya punya nilai yang tinggi dan si pemilik barang enggan menyimpan barang tersebut di rumah karena alasan keamanan. Dengan alasan tersebut, SDB kemudian dirancang khusus menggunakan baja dan ditempatkan dalam ruang yang kokoh dan tahan api. Dengan kelebihannya, SDB tidak hanya memberikan perlindungan terhadap kualitas barang, tapi juga rasa aman bagi pengguna. SDB pun memiliki ukuran yang variatif, sehingga pengguna lebih fleksibel dalam menyimpan barang. Adapun salah satu bank yang memiliki layanan SDB adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Simpan Aset Lebih Aman dengan Layanan Safe Deposit Box Milik BRI
KONTAN.CO.ID - Menyimpan barang berharga atau dokumen penting kini menjadi lebih aman dengan layanan Safe Deposit Box atau SDB. Mengutip situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fasilitas SDB merupakan jasa penyewaan kotak untuk menyimpan harta maupun surat-surat berharga. Barang yang disimpan dalam SDB pun biasanya punya nilai yang tinggi dan si pemilik barang enggan menyimpan barang tersebut di rumah karena alasan keamanan. Dengan alasan tersebut, SDB kemudian dirancang khusus menggunakan baja dan ditempatkan dalam ruang yang kokoh dan tahan api. Dengan kelebihannya, SDB tidak hanya memberikan perlindungan terhadap kualitas barang, tapi juga rasa aman bagi pengguna. SDB pun memiliki ukuran yang variatif, sehingga pengguna lebih fleksibel dalam menyimpan barang. Adapun salah satu bank yang memiliki layanan SDB adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.