JAKARTA. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) komposisi likuiditas bank syariah BUS dan UUS melalui dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 213,97 triliun per April 2015, atau tumbuh 15,35% dibandingkan posisi Rp 185,50 triliun per April 2014. Sumber DPK tersebut terdiri dari giro berakad wadiah sebesar Rp 20,68 triliun, tabungan Rp 61,53 triliun yang terdiri dari akad wadiah sebesar Rp 12,45 triliun dan akad mudharabah sebesar Rp 49,07 triliun. Serta simpanan deposito berakad mudharabah sebesar Rp 131,78 triliun yang terdiri dari tenor 1 bulan sebesar Rp 97,71 triliun, tenor 3 bulan sebesar Rp 19,65 triliun, tenor 6 bulan sebesar Rp 6,98 triliun, tenor 12 bulan sebesar Rp 5,39 triliun, dan tenor di atas 12 bulan sebesar Rp 43 miliar.
Simpanan dana di perbankan syariah tumbuh subur
JAKARTA. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) komposisi likuiditas bank syariah BUS dan UUS melalui dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 213,97 triliun per April 2015, atau tumbuh 15,35% dibandingkan posisi Rp 185,50 triliun per April 2014. Sumber DPK tersebut terdiri dari giro berakad wadiah sebesar Rp 20,68 triliun, tabungan Rp 61,53 triliun yang terdiri dari akad wadiah sebesar Rp 12,45 triliun dan akad mudharabah sebesar Rp 49,07 triliun. Serta simpanan deposito berakad mudharabah sebesar Rp 131,78 triliun yang terdiri dari tenor 1 bulan sebesar Rp 97,71 triliun, tenor 3 bulan sebesar Rp 19,65 triliun, tenor 6 bulan sebesar Rp 6,98 triliun, tenor 12 bulan sebesar Rp 5,39 triliun, dan tenor di atas 12 bulan sebesar Rp 43 miliar.