JAKARTA. Perbankan syariah boleh bergembira: dana haji bakal balik lagi ke brankas ke mereka. Migrasi ini bisa mendatangkan banjir likuiditas, setelah dana pihak ketiga bank syariah sempat tumbuh rendah selama semester I 2012. Namun, bank syariah perlu membayar ongkos besar sumber dana itu. Dana yang berlabelkan tabungan haji ini akan disimpan dalam bentuk deposito, dengan permintaan bunga di atas bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kondisi ini tentu saja mengerek biaya dana (cost of fund) dan akhirnya bank mendistribusikan biaya tersebut ke nasabah peminjam dalam bentuk kenaikan imbal hasil. Sedangkan pemerintah merasa membutuhkan perlakuan khusus, agar dana haji bisa menghasilkan hasil investasi yang lebih baik.
Simpanan dana haji menerima bunga 6%
JAKARTA. Perbankan syariah boleh bergembira: dana haji bakal balik lagi ke brankas ke mereka. Migrasi ini bisa mendatangkan banjir likuiditas, setelah dana pihak ketiga bank syariah sempat tumbuh rendah selama semester I 2012. Namun, bank syariah perlu membayar ongkos besar sumber dana itu. Dana yang berlabelkan tabungan haji ini akan disimpan dalam bentuk deposito, dengan permintaan bunga di atas bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kondisi ini tentu saja mengerek biaya dana (cost of fund) dan akhirnya bank mendistribusikan biaya tersebut ke nasabah peminjam dalam bentuk kenaikan imbal hasil. Sedangkan pemerintah merasa membutuhkan perlakuan khusus, agar dana haji bisa menghasilkan hasil investasi yang lebih baik.