KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan jumlah tabungan nasabah bank umum dengan simpanan di atas Rp 5 miliar mendominasi total nilai simpanan hingga September 2023. Berdasarkan data LPS, dari total nominal simpanan bank umum pada bulan September 2023 yang mencapai Rp 8.203 triliun atau meningkat 0,93% secara month to month (MoM), nominal simpanan terbesar terdapat pada tiering simpanan di atas Rp 5 miliar yang mencakup 52,8% dari total simpanan atau mencapai Rp 4.331 triliun. Secara bulanan, kenaikan nominal simpanan tertinggi juga dicatatkan simpanan di atas Rp 5 miliar sebesar 2,0%. Sedangkan penurunan pertumbuhan nominal simpanan terdalam terdapat pada tiering simpanan Rp 500 juta sebesar 0,8% MoM.
Secara tahunan, simpanan dengan tiering di atas Rp 5 miliar juga tumbuh paling tinggi, mencapai 7,8% yoy. Disusul tiering dengan nominal simpanan Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar sebesar 7,5%, dan Rp 200 juta hingga Rp 500 juta sebesar 6,1%. Baca Juga: Suku Bunga BI Naik, Transaksi PUAB Diramal Terus Meningkat Sementara, jika dilihat dari total rekening simpanan bank umum pada bulan September 2023, berdasarkan tiering simpanan, kenaikan jumlah rekening tertinggi terdapat pada tiering di atas Rp 5 miliar mencapai 0,8% MoM dari total jumlah rekening simpanan yang mencapai 535,12 juta rekening. Ssedangkan penurunan jumlah rekening terdalam terdapat pada tiering Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar sebesar 0,8% MoM. Direktur Celios sekaligus ekonom Bhima Yudhistira menilai, faktor utama meningkatkan simpanan nasabah tajir di atas Rp 5 miliar, karena adanya kecenderungan masyarakat menengah atas menahan belanja. Jadi ketika indeks keyakinan konsumennya sedikit menurun maka menjadi indikasi beralihnya belanja ke tabungan. Bisa jadi tekanan kurs rupiah, suku bunga dan prospek inflasi menimbulkan kehati-hatian bagi nasabah kaya. Ada juga yang menahan belanja karena menunggu dulu pemilu selesai. "Trennya masih akan gemuk untuk simpanan perbankan, tapi perlu diwaspadai sisi penyaluran kreditnya melandai. Artinya bank harus keluarkan biaya bunga yang lebih besar," kata Bhima kepada kontan.co.id, Kamis (2/11).