KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penyederhanaan golongan (simplifikasi) dalam industri hasil tembakau (IHT) kembali mencuat dengan sejumlah argumentasi yang mendukung wacana tersebut. Namun anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun, menilai simplifikasi dan kontribusi IHT bersifat paradoksal. “Selalu ada pertentangan antara kelompok anti tembakau dengan kelompok yang realistis melihat bahwa IHT ini memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat, mengangkat kemiskinan masyarakat,” papar dia dalam keterangannya, Senin (23/8). Misbakhun tidak memungkiri efek buruk dari rokok, namun manfaatnya juga harus dilihat. Terhadap ekonomi, dari segi pajak dan cukai, IHT memberikan penerimaan negara hampir Rp 300 triliun. Ada pajak daerah yang dibayarkan ke pemda. “Ini harus secara nyata disampaikan, jangan hanya pembatasan rokok semata,” tegasnya.
Simplifikasi IHT dinilai tak bisa menekan angka prevalensi perokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penyederhanaan golongan (simplifikasi) dalam industri hasil tembakau (IHT) kembali mencuat dengan sejumlah argumentasi yang mendukung wacana tersebut. Namun anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun, menilai simplifikasi dan kontribusi IHT bersifat paradoksal. “Selalu ada pertentangan antara kelompok anti tembakau dengan kelompok yang realistis melihat bahwa IHT ini memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat, mengangkat kemiskinan masyarakat,” papar dia dalam keterangannya, Senin (23/8). Misbakhun tidak memungkiri efek buruk dari rokok, namun manfaatnya juga harus dilihat. Terhadap ekonomi, dari segi pajak dan cukai, IHT memberikan penerimaan negara hampir Rp 300 triliun. Ada pajak daerah yang dibayarkan ke pemda. “Ini harus secara nyata disampaikan, jangan hanya pembatasan rokok semata,” tegasnya.