KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo, menyatakan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai untuk menciptakan keadilan di industri rokok. “Semakin detail karena pengusaha dari gurem sampai raksasa harus ada keadilan. Semakin banyak itu jadi rumit, makanya butuh penyederhanaan-penyederhanaan,” kata Nugroho dalam siaran persnya, Senin (30/7). Dengan adanya kebijakan ini, Nugroho menjelaskan pemerintah ingin menghilangkan potensi kecurangan di industri rokok. Pihaknya, dia melanjutkan, menemukan adanya indikasi pabrikan besar di lapisan atas yang justru membayar tarif cukai di lapisan bawah. “Ada indikasi yang gede masuk ke yang kecil, tapi tidak semuanya. Jadi memang perlu diatur proporsi masing-masing untuk keadilan,” ujar Nugroho.
Simplifikasi tarif cukai akan memberi keadilan bagi industri rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo, menyatakan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai untuk menciptakan keadilan di industri rokok. “Semakin detail karena pengusaha dari gurem sampai raksasa harus ada keadilan. Semakin banyak itu jadi rumit, makanya butuh penyederhanaan-penyederhanaan,” kata Nugroho dalam siaran persnya, Senin (30/7). Dengan adanya kebijakan ini, Nugroho menjelaskan pemerintah ingin menghilangkan potensi kecurangan di industri rokok. Pihaknya, dia melanjutkan, menemukan adanya indikasi pabrikan besar di lapisan atas yang justru membayar tarif cukai di lapisan bawah. “Ada indikasi yang gede masuk ke yang kecil, tapi tidak semuanya. Jadi memang perlu diatur proporsi masing-masing untuk keadilan,” ujar Nugroho.