KONTAN.CO.ID - Gadai BPKB kendaraan merupakan salah satu produk pinjaman yang ditawarkan oleh Pegadaian untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial masyarakat, mulai dari modal usaha, biaya pendidikan, hingga kebutuhan konsumtif lainnya. Proses pengajuannya relatif mudah dan cepat dengan jaminan BPKB yang disimpan di Pegadaian. Artikel ini akan menguraikan secara rinci syarat, cara pengajuan, serta simulasi besaran pinjaman dan angsuran yang bisa diperoleh. Baca Juga: Progam Keberlanjutan Pertamina Patra Niaga JBB , Dari Sekolah Hingga Mangrove
Syarat Gadai BPKB di Pegadaian
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat pinjaman lunas.
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Bagi karyawan, melampirkan surat keterangan karyawan. Bagi pengusaha, melampirkan surat izin usaha.
- BPKB asli atas nama sendiri atau orang lain, disertai bukti kepemilikan yang sah (jika bukan atas nama sendiri).
- STNK asli yang masih berlaku.
- Kendaraan dalam kondisi baik dan layak. Untuk kendaraan roda dua, usia kendaraan maksimal 15 tahun dan untuk roda empat maksimal 20 tahun.
Cara Pengajuan Pinjaman dengan Jaminan BPKB
Proses pengajuan pinjaman ini sangat sederhana dan bisa dilakukan di seluruh outlet Pegadaian. Berdasarkan panduan dari Pegadaian, berikut adalah langkah-langkahnya:- Datang ke Kantor Cabang Pegadaian:
- Penaksiran Kendaraan:
- Persetujuan dan Penerimaan Dana:
Besaran Pinjaman dan Angsuran
Besaran pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian dengan jaminan BPKB sangat bervariasi, tergantung pada nilai taksiran kendaraan Anda. Dilansir dari informasi produk Pegadaian, pinjaman ini bisa diajukan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta. Angsuran pinjaman dihitung berdasarkan besaran pinjaman, jangka waktu (tenor), dan biaya sewa modal (bunga) yang berlaku. Biaya sewa modal yang ditetapkan Pegadaian berkisar 1% hingga 1,5% per bulan. Jangka waktu angsuran fleksibel, mulai dari 12 hingga 36 bulan. Tonton: Pertamina Berencana Gabungkan Tiga Anak Usahanya di Sektor Hilir, Apa Alasannya? Contoh Simulasi Angsuran: Pinjaman: Rp 10.000.000 Jangka Waktu: 12 bulan Biaya Sewa Modal: 1% per bulan- Angsuran pokok per bulan: Rp 10.000.000 / 12 = Rp 833.333
- Angsuran bunga per bulan: Rp 10.000.000 x 1% = Rp 100.000
- Total Angsuran Per Bulan: Rp 833.333 + Rp 100.000 = Rp 933.333