KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan single identity number (SIN) dinilai mampu mencegah tindak pidana korupsi. Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengatakan kehadiran SIN akan mewajibkan sistem setiap instansi untuk tersambung dengan Ditjen Pajak sehingga seluruh informasi dapat diketahui otoritas pajak. "Kalau bisa tercipta SIN, mudah-mudahan bisa dilakukan pencegahan atas tindak pidana korupsi," kata dia dalam keterangannya, Rabu (21/4). Selain itu, penerapan SIN juga disebutnya akan membuat setiap uang yang diterima dari berbagai sumber dapat diketahui secara langsung melalui sistem perpajakan. Lalu, DJP juga bisa memeriksa kebenaran data dan informasi yang disampaikan wajib pajak secara akurat.
SIN pajak dinilai bisa mencegah tindak pidana korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan single identity number (SIN) dinilai mampu mencegah tindak pidana korupsi. Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengatakan kehadiran SIN akan mewajibkan sistem setiap instansi untuk tersambung dengan Ditjen Pajak sehingga seluruh informasi dapat diketahui otoritas pajak. "Kalau bisa tercipta SIN, mudah-mudahan bisa dilakukan pencegahan atas tindak pidana korupsi," kata dia dalam keterangannya, Rabu (21/4). Selain itu, penerapan SIN juga disebutnya akan membuat setiap uang yang diterima dari berbagai sumber dapat diketahui secara langsung melalui sistem perpajakan. Lalu, DJP juga bisa memeriksa kebenaran data dan informasi yang disampaikan wajib pajak secara akurat.