JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas mengakui, mengasuransikan kembali bisnis perlindungan risiko yang diperolehnya ke reasuransi luar negeri. Hal ini dikarenakan kapasitas perusahaan reasuransi di dalam negeri belum cukup menampung risiko yang besar, seperti risiko katastropi atau bencana. Hal lain, Dumasi Samosir, Direktur Sinar Mas mengungkapkan, reasuransi merupakan kewajiban perusahaan asuransi untuk melakukan back up ketika risiko yang dijamin terjadi. “Itu kan ada ketentuannya untuk berbagi risiko dengan perusahaan reasuransi,” ujarnya, Selasa (1/4). Untuk non treaty, umumnya reasuransi dilakukan dengan skema layaknya sindikasi. Ada perusahaan reasuransi yang bertindak sebagai pemimpin dan ada perusahaan reasuransi yang hanya sebagai panel anggota. Nah, ironisnya, untuk skema ini kebanyakan reasuransi lokal hanya bertindak sebagai anggota lantaran kapasitasnya menahan risiko tidak besar.
Sinar Mas berbagi premi ke reasuransi luar negeri
JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas mengakui, mengasuransikan kembali bisnis perlindungan risiko yang diperolehnya ke reasuransi luar negeri. Hal ini dikarenakan kapasitas perusahaan reasuransi di dalam negeri belum cukup menampung risiko yang besar, seperti risiko katastropi atau bencana. Hal lain, Dumasi Samosir, Direktur Sinar Mas mengungkapkan, reasuransi merupakan kewajiban perusahaan asuransi untuk melakukan back up ketika risiko yang dijamin terjadi. “Itu kan ada ketentuannya untuk berbagi risiko dengan perusahaan reasuransi,” ujarnya, Selasa (1/4). Untuk non treaty, umumnya reasuransi dilakukan dengan skema layaknya sindikasi. Ada perusahaan reasuransi yang bertindak sebagai pemimpin dan ada perusahaan reasuransi yang hanya sebagai panel anggota. Nah, ironisnya, untuk skema ini kebanyakan reasuransi lokal hanya bertindak sebagai anggota lantaran kapasitasnya menahan risiko tidak besar.