Sinar Mas Multiartha (SMMA) Jadi Pemegang Saham Minoritas Generali Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) resmi melakukan penyertaan modal pada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah. Aksi tersebut membuat SMMA menjadi pemegang saham minoritas pada perusahaan asuransi jiwa syariah tersebut.

Wakil Direktur Utama Sinar Mas Multiartha Eric Buntoro dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan, transaksi juga dilakukan pada Jumat 28 Agustus 2026. “SMMA telah melakukan penyertaan modal/investasi pada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah sebesar Rp 2,825 juta atau sebanyak satu lembar saham setara dengan 0,01% dari total saham perusahaan,” kata dia. 

Baca Juga: Manulife Syariah Siapkan Strategi Dongkrak Kinerja di Tengah Tantangan Industri


Dengan masuknya SMMA, struktur pemegang saham Generali Indonesia Syariah kini terdiri dari PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia sebanyak 9.999 lembar saham atau 99,99%, dengan nilai nominal Rp 28,24 miliar. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia sekaligus menjadi pemegang saham pengendali.

Eric menuturkan, nilai penyertaan modal tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas. Dengan demikian, transaksi ini tidak masuk dalam kategori transaksi material.

SMMA juga menyatakan transaksi penyertaan modal tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional maupun kondisi dan proyeksi keuangan SMMA. Selain itu, transaksi tersebut juga tidak memberikan dampak terhadap aspek hukum maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News