Sinarmas ajukan izin tiga produk asuransi mikro



JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas tengah mengajukan perizinan tiga produk asuransi terbarunya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiganya diklaim sebagai produk asuransi mikro karena preminya dibanderol paling mahal Rp 50.000.

Adapun, tiga produk asuransi mikro racikan Sinarmas tersebut, yakni touring, petani dan rejeki. Ketiga produk ini melindungi risiko kesehatan dan kecelakaan diri. “Seluruhnya nanti akan dipasarkan oleh tenaga pemasar (agen) dan melalui marketing point agency,” ujar Dumasi MM Samosir, Direktur Asuransi Sinar Mas, Selasa (17/6).

Touring sendiri, sambung dia, merupakan produk asuransi kecelakaan diri khusus komunitas-komunitas sepeda dan atau sepeda motor. Sementara, produk asuransi khusus petani menjamin risiko kecelakaan diri dan kesehatan, serta rezeki untuk asuransi kecelakaan diri.


Diharapkan, izin produk ketiganya akan diperoleh tahun ini juga, sehingga bisa langsung dipasarkan sebagai asuransi mikro. Ini sekaligus upaya perseroan mendukung literasi keuangan, khususnya di bidang asuransi.

Sebelumnya, OJK mengimbau pelaku industri asuransi untuk memasarkan produk asuransi mikro. OJK sendiri mendefinisikan asuransi mikro sebagai produk asuransi yang sederhana, premi maksimal Rp 50 ribu dan kemudahan dalam mengajukan klaim. Untuk merealisasikan rencana tersebut, OJK merangkul asosiasi terkait, jiwa maupun umum meracik produk asuransi mikro bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan