KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinarmas Asset Management (AM) memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait permasalahan suspensi sementara produk reksadana Sinarmas AM. Kabar mengenai suspensi yang diterima Sinarmas AM bermula dari adanya edaran surat elektronik yang disebarkan PT Bibit Tumbuh Bersama selaku salah satu agen penjual produk reksadana Sinamar AM. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan sebanyak tujuh produk reksadana kelolaan manajer investasi Grup Sinarmas tersebut dihentikan sementara untuk pembelian dan switching berdasarkan instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB.
Sinarmas AM somasi agen penjual reksadana terkait permasalahan suspensi sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinarmas Asset Management (AM) memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait permasalahan suspensi sementara produk reksadana Sinarmas AM. Kabar mengenai suspensi yang diterima Sinarmas AM bermula dari adanya edaran surat elektronik yang disebarkan PT Bibit Tumbuh Bersama selaku salah satu agen penjual produk reksadana Sinamar AM. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan sebanyak tujuh produk reksadana kelolaan manajer investasi Grup Sinarmas tersebut dihentikan sementara untuk pembelian dan switching berdasarkan instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB.