JAKARTA. Gugatan Raiffeisen Bank International AG (RBI) atas anak usaha Sinarmas Group, Asia Coal Energy Ventures Limited (ACE) dinilai keliru. Bahkan menurut Managing Director Group Sinarmas Gandhi Sulistyanto, gugatan yang diajukan di Eastern Carribean Supreme Court, pada 29 Juli 2015 itu tak terkait dengan Sinarmas Group. "Gugatan tersebut tidak ada hubungannya dengan Sinarmas, karena kami membeli saham bukan dari RBI," tegas Gandhi kepada KONTAN, Kamis lalu (29/10).
Sinarmas anggap gugatan RBI keliru
JAKARTA. Gugatan Raiffeisen Bank International AG (RBI) atas anak usaha Sinarmas Group, Asia Coal Energy Ventures Limited (ACE) dinilai keliru. Bahkan menurut Managing Director Group Sinarmas Gandhi Sulistyanto, gugatan yang diajukan di Eastern Carribean Supreme Court, pada 29 Juli 2015 itu tak terkait dengan Sinarmas Group. "Gugatan tersebut tidak ada hubungannya dengan Sinarmas, karena kami membeli saham bukan dari RBI," tegas Gandhi kepada KONTAN, Kamis lalu (29/10).