KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinarmas Asset Management mendapat vonis denda Rp 1 miliar karena menjadi terdakwa korporasi dan pencucian uang terakait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Seiring dengan vonis tersebut manajemen Sinarmas Asset Management menjelaskan operasional tetap berjalan seperti biasa. Jamial Salim, Direktur Sinarmas Asset Management mengatakan, putusan tersebut tidak berdampak sama sekali terhadap operasional dan kinerja perusahaan. "Ke depan Sinarmas akan terus menjaga kepercayaan investor dan pengelolaan dana yang prudent dan mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Jamial, Jumat (1/4).
Sinarmas Asset Management: Operasional Perusahaan Tak Terganggu Denda dari Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinarmas Asset Management mendapat vonis denda Rp 1 miliar karena menjadi terdakwa korporasi dan pencucian uang terakait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Seiring dengan vonis tersebut manajemen Sinarmas Asset Management menjelaskan operasional tetap berjalan seperti biasa. Jamial Salim, Direktur Sinarmas Asset Management mengatakan, putusan tersebut tidak berdampak sama sekali terhadap operasional dan kinerja perusahaan. "Ke depan Sinarmas akan terus menjaga kepercayaan investor dan pengelolaan dana yang prudent dan mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Jamial, Jumat (1/4).