KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) meluncurkan produk asuransi jiwa
unit link terbaru sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Bekerjasama dengan Bank Sinarmas sebagai
preferred partner perusahaan, produk yang diberi nama Sinarmas Optima Plus ini memberikan masa perlindungan hingga usia 100 tahun dengan mekanisme pembayaran sekaligus. Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Wianto Chen, menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 mencapai 5,31% dan terus menunjukkan resiliensi dengan prospek pertumbuhan yang cerah ke depannya.
"Kondisi ini merupakan momentum yang tepat untuk menghadirkan Sinarmas Optima Plus yang inovatif dengan beragam pilihan dana investasi, pilihan mata uang dan
switching yang fleksibel, sehingga menjadi solusi yang tepat untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang dari para nasabah bank Sinarmas,” ujar Wianto dalam siaran pers, Senin (5/6).
Baca Juga: Kresna Life Minta Penambahan Waktu Pengumpulan Berkas Perjanjian SOL kepada OJK Sinarmas Optima Plus merupakan wujud komitmen Perusahaan dalam mematuhi SE OJK PAYDI. Tersedia dalam mata uang rupiah dan dolar AS, produk
unit link single-premium ini juga bebas dari biaya akuisisi maupun biaya
top-up dan biaya pengalihan dana investasi. Produk ini memastikan keberlangsungan proteksi dan alokasi investasi sebesar 100% dengan 9 pilihan dana investasi yang beragam, fleksibel sesuai profil risiko nasabah. Frenky Tirtowijoyo, Presiden Direktur Bank Sinarmas menambahkan, Bank Sinarmas berkomitmen menjadi penyedia solusi finansial jangka panjang melalui penyediaan varian produk yang disesuaikan dengan profil Nasabah Bank Sinarmas yang beragam. "Kami berkolaborasi dengan Sinarmas MSIG Life meluncurkan produk asuransi jiwa Sinarmas Optima Plus untuk memenuhi kebutuhan nasabah
High-Net Worth kami dalam mempersiapkan kesejahteraan dan kenyamanan keluarga hingga hari tua, hanya dengan 1 kali pembayaran premi," ungkap Frenky. Sesuai aturan baru yang berlaku dari SEOJK PAYDI yang baru, pemasaran produk
unit link disesuaikan untuk memastikan dan membuktikan bahwa calon nasabah telah menerima dan memahami penjelasan mengenai manfaat, biaya, risiko dan fitur tambahan produk asuransi sebelum membeli PAYDI. Pada saat proses pemasaran berlangsung, akan dilakukan perekaman dan dokumentasi pendukung lainnya, lalu dilanjutkan dengan
welcoming call sebagai validasi bahwa calon nasabah memiliki pemahaman produk yang baik.
Baca Juga: Sepanjang Tahun Lalu, Taspen Life Mencetak Kenaikan Laba Ketentuan ini ditujukan untuk perlindungan konsumen serta peningkatan tata kelola Perusahaan asuransi, termasuk untuk pemasaran di jalur distribusi Bancassurance. Sinarmas MSIG Life dan Bank Sinarmas telah menjadi mitra
preferred partner melalui jalur distribusi
bancassurance selama lebih dari 10 tahun. Produk Sinarmas Optima Plus ini bisa didapatkan melalui kantor Bank Sinarmas terdekat di seluruh Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi