KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) tengah dihadapkan kasus pemalsuan polis oleh agennya di Manado, Swita Glorite Supit. Terkait hal itu, Sinarmas MSIG Life menegaskan tidak menerima keuntungan apa pun dari tindak pidana yang dilakukan Swita Glorite. Head of Customer & Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi menyatakan bahwa perusahaan turut dirugikan atas perbuatan Swita. Menurutnya, perbuatan Swita tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Perusahaan tidak pernah memberikan persetujuan kepada tenaga pemasar untuk menerima premi maupun kontribusi dari pemegang polis atau peserta. Prosedur yang berlaku, yakni setiap dana wajib disetorkan ke rekening resmi perusahaan," ucap dia dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN.CO.ID, Jumat (5/5).
Sinarmas MSIG Life Mengklaim Turut Dirugikan Atas Perbuatan Swita Glorite
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) tengah dihadapkan kasus pemalsuan polis oleh agennya di Manado, Swita Glorite Supit. Terkait hal itu, Sinarmas MSIG Life menegaskan tidak menerima keuntungan apa pun dari tindak pidana yang dilakukan Swita Glorite. Head of Customer & Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi menyatakan bahwa perusahaan turut dirugikan atas perbuatan Swita. Menurutnya, perbuatan Swita tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Perusahaan tidak pernah memberikan persetujuan kepada tenaga pemasar untuk menerima premi maupun kontribusi dari pemegang polis atau peserta. Prosedur yang berlaku, yakni setiap dana wajib disetorkan ke rekening resmi perusahaan," ucap dia dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN.CO.ID, Jumat (5/5).