JAKARTA. Setelah memberikan insentif investasi berupa tax holiday ke PT Unilever Oleochemical Indonesia (UOI), pemerintah akan memberikan insentif keringanan pajak penghasilan serupa kepada Sinarmas Group. Melalui anak usaha PT Energi Sejahtera Mas, usulan pemberian tax holiday saat ini sudah masuk ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri, Edi putra Irawadi mengakui, pihaknya telah mengajukan Sinarmas Group ke Kemkeu untuk memperoleh tax holiday. Dengan pengajuan ini, maka langkah Sinarmas memperoleh keringanan pajak tingkat selangkah lagi. "Sinarmas yang diajukan ke Kemkeu," katanya. Menurut Edy, perusahaan tersebut memang telah mengajukan agar diberikan keringanan dalam melakukan investasi. Perusahaan ini berencana membangun industri oleokimia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dengan nilai investasi sebesar Rp 1,2 triliun.
Sinarmas selangkah lagi dapat tax holiday
JAKARTA. Setelah memberikan insentif investasi berupa tax holiday ke PT Unilever Oleochemical Indonesia (UOI), pemerintah akan memberikan insentif keringanan pajak penghasilan serupa kepada Sinarmas Group. Melalui anak usaha PT Energi Sejahtera Mas, usulan pemberian tax holiday saat ini sudah masuk ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri, Edi putra Irawadi mengakui, pihaknya telah mengajukan Sinarmas Group ke Kemkeu untuk memperoleh tax holiday. Dengan pengajuan ini, maka langkah Sinarmas memperoleh keringanan pajak tingkat selangkah lagi. "Sinarmas yang diajukan ke Kemkeu," katanya. Menurut Edy, perusahaan tersebut memang telah mengajukan agar diberikan keringanan dalam melakukan investasi. Perusahaan ini berencana membangun industri oleokimia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dengan nilai investasi sebesar Rp 1,2 triliun.