KONTAN.CO.ID - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero) senantiasa mengutamakan tata kelola Perusahaan yang baik dan konsisten untuk mewujudkan Perusahaan yang transparan dan akuntabel. Dengan bersinergi bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Brantas Abipraya menggelar kegiatan Sosialisasi Persaingan Usaha, diikuti tak hanya oleh seluruh Insan Abipraya yang berada di Kantor Pusat, para Insan Abipraya yang berada di proyek-proyekpun turut berpartisipasi. “Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Brantas Abipraya tentunya akan mendukung persaingan usaha yang sehat. Serta akan terus berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagaimana tertulis dalam Peraturan KPPU 1/2022,” ujar Sugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya. Ditambahkan Sugeng, untuk memenangkan persaingan di industri konstruksi, Brantas Abipraya mengambil berbagai langkah strategis dengan terus meningkatkan pengembangan di berbagai aspek antara lain; Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Inovasi, Pemasaran, serta Investasi. Brantas Abipraya juga terus berupaya menunjukkan performa kinerjanya dengan mengimplementasikan best practice serta good corporate governance dalam menjalankan operasinya.
Sinergi Brantas Abipraya dan KPPU, Sosialisasikan Persaingan Usaha yang Sehat
KONTAN.CO.ID - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero) senantiasa mengutamakan tata kelola Perusahaan yang baik dan konsisten untuk mewujudkan Perusahaan yang transparan dan akuntabel. Dengan bersinergi bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Brantas Abipraya menggelar kegiatan Sosialisasi Persaingan Usaha, diikuti tak hanya oleh seluruh Insan Abipraya yang berada di Kantor Pusat, para Insan Abipraya yang berada di proyek-proyekpun turut berpartisipasi. “Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Brantas Abipraya tentunya akan mendukung persaingan usaha yang sehat. Serta akan terus berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagaimana tertulis dalam Peraturan KPPU 1/2022,” ujar Sugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya. Ditambahkan Sugeng, untuk memenangkan persaingan di industri konstruksi, Brantas Abipraya mengambil berbagai langkah strategis dengan terus meningkatkan pengembangan di berbagai aspek antara lain; Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Inovasi, Pemasaran, serta Investasi. Brantas Abipraya juga terus berupaya menunjukkan performa kinerjanya dengan mengimplementasikan best practice serta good corporate governance dalam menjalankan operasinya.