Sinergi Demi Ketahanan Energi, Kapal PTK Bantu Towing FSO Pertamina Abherka



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), turut ambil peran dalam mendukung ketahanan energi nasional dengan membantu kegiatan towing atau menarik kapal FSO Pertamina Abherka dari perairan Batam menuju lapangan Poleng, di lepas pantai Jawa Timur. 

Proses towing merupakan kegiatan menarik kapal, di mana diketahui bahwa FSO Pertamina Abherka baru saja selesai mempercantik diri dan meningkatkan fasilitas kapal di Pax Ocean Shipyard Batam untuk kembali beroperasi di lapangan Poleng, West Madura Offshore. 

FSO Abherka merupakan fasilitas penampungan minyak terapung pertama milik PIS yang dioperasikan untuk menjamin kelancaran operasi dalam produksi minyak dan gas PHE WMO. 


“Kita perlu bangga karena PTK turut memegang peranan penting dalam menyukseskan perpanjangan kontrak FSO Pertamina Abherka sampai 31 Desember 2031 mendatang untuk mendukung ketahanan energi nasional dan terus mendukung kelancaran operasional Pertamina Group,” kata Direktur Utama PTK I Ketut Laba dalam keterangannya, Jumat (21/7).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Jabar Salurkan 20.000 MT Methanol ke Distributor Kimia

Kegiatan towing berlangsung pada Jumat, (14/7), dalam kegiatan tersebut PTK menerjunkan dua unit kapal yaitu TB Transko Kepodang dan TB Transko Dara 3204 dengan kapasitas masing-masing sekitar 3200 HP dan Bollard Pull sekitar 38 ton sebagai tail tow FSO Abherka dan assist tug swapping FSO Abherka. 

PTK juga menyediakan satu unit kapal AHTS dengan kapasitas sekitar 8000 HP dan Bollard Pull sekitar 100 ton sebagai main tow FSO Abherka,. Selain itu, PTK juga menyiapkan towing plan, towing master, marine warranty survey dan agency services terkait rangkaian towing FSO Abherka.   Saat Kapal FSO Pertamina Abherka milik PIS tiba di Poleng Field, PTK juga membantu proses swapping FSO Aberkha dengan MT Gamkonora selaku Temporary Storage Terminal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi