JAKARTA. Dua lembaga jaminan sosial yakni badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) dan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) saling sinergi dalam hal sinkronisasi data. Kedua belah pihak sepakat membentuk portal bersama untuk harmonisasi. Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, sinkronisasi data ini dimaksudkan agar pelayanan jaminan sosial lebih efektif dan efisien. Peserta BPJS dapat mendaftarkan diri melalui portal yang direncanakan dapat beroperasi pada tahun ini. Melalui portal ini, peserta dapat langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini memutus rantai birokrasi dan akan memudahkan bagi peserta yang semula harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sinergi, dua BPJS perkuat data dan layanan
JAKARTA. Dua lembaga jaminan sosial yakni badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) dan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) saling sinergi dalam hal sinkronisasi data. Kedua belah pihak sepakat membentuk portal bersama untuk harmonisasi. Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, sinkronisasi data ini dimaksudkan agar pelayanan jaminan sosial lebih efektif dan efisien. Peserta BPJS dapat mendaftarkan diri melalui portal yang direncanakan dapat beroperasi pada tahun ini. Melalui portal ini, peserta dapat langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini memutus rantai birokrasi dan akan memudahkan bagi peserta yang semula harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.