JAKARTA. Sinergi perbankan badan usaha milik negara (BUMN) terus digalakkan. Setelah konsolidasi mesin teler otomatis (ATM), bank pelat merah juga akan mensinergikan penggunaan mesin
electronic data captured (EDC). Direktur Teknologi dan Operasional Bank Mandiri, Ogi Prastomiyono menuturkan, untuk sinergi EDC, bank dengan kode emiten BMRI ini telah mendapatkan izin untuk mendirikan perusahaan modal ventura dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nantinya, perusahaan modal ventura ini akan mencari partner strategis untuk membentuk perusahaan dengan skema
joint venture (JV). Perusahaan JV ini akan bertindak sebagai
agregator equiring EDC. Dengan demikian, mesin EDC tersebut dapat digunakan oleh bank-bank lainnya. "Izin modal ventura sudah terbit, sekarang dalam tahap mencari partner strategis untuk membentuk perusahaan JV. Kami sangat terbuka dengan partner strategis manapun terlebih bank lain terutama BUMN untuk bergabung karena semangatnya adalah sinergi," ujar Ogi kepada KONTAN, Selasa (27/10). Menurut Ogi, pada praktiknya nanti, konsolidasi EDC ini akan sama dengan konsolidasi ATM. Dimana, masing-masing bank milik pemerintah tidak perlu menginvestasikan satu mesin EDC di setiap
merchant. Dengan konsolidasi EDC ini, maka satu mesin EDC dapat digunakan oleh banyak bank sekaligus. "Ini tentu mendorong efisiensi kalau dilakukan secara bersama-sama," jelas Ogi. Selain itu, kata Ogi, bank BUMN pun dapat menghemat investasi mesin EDC sebab mesin tidak harus beli melainkan bisa dengan sistem sewa. . Selain itu, banyaknya mesin EDC yang ada di satu merchant selanjutnya dapat direlokasi ke merchant lain yang belum tercover EDC.
Nah, dalam pembentukan perusahaan JV ini, bank berlogo pita emas akan bertindak sebagai pemegang saham mayoritas. Menurut Ogi, tahun depan rencananya perusahaan yang bertindak sebagai
agregator equiring EDC ini sudah dapat mulai beroperasi. "Industri kartu sangat tidak efisien kalau punya
card sendiri dan mengurus semuanya sendiri. Tahun depan sepertinya sudah mulai
running," ujar Ogi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto