Terobosan-terobosan yang terwujud dengan lahirnya industri teknologi finansial (tekfin) beberapa tahun lalu telah membangkitkan gelombang antusiasme di antara pelaku industri. Inovasi yang dihadirkan perusahaan tekfin dalam menyediakan layanan bagi konsumen dianggap berperan besar dalam mendorong perubahan besar di lansekap industri keuangan. Kini, jarak yang jauh bukan lagi persoalan, sementara prosedur yang rumit untuk mengakses layanan telah menjadi semakin sederhana berkat penerapan teknologi baru oleh perusahaan tekfin. Nasabah pun memiliki lebih banyak pilihan layanan atau produk sesuai dengan kebutuhan keuangan mereka. Di Indonesia, munculnya industri tekfin menantang
status quo dalam industri layanan keuangan yang telah lama menghambat upaya untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan dan menguatkan industri keuangan secara umum.
Industri tekfin yang berbasis teknologi dan inovasi, menjembatani kesenjangan antara kebutuhan konsumen dan kemampuan penyedia layanan yang belum dapat diatasi oleh perusahaan finansial konvensional karena dibatasi oleh biaya tinggi dan aturan main yang ketat. Kemudahan teknologi yang dimanfaatkan oleh industri tekfin telah mendorong industri perbankan untuk meninjau ulang strategi mereka dan mengembangkan layanan digital untuk menjangkau lebih banyak nasabah. Perbedaan mendasar pada operasional dan target pasar antara bank dengan perusahaan tekfin menunjukkan bahwa dua industri tersebut sebenarnya saling mendukung. Kompetisi yang sehat antara bank dengan perusahaan tekfin jelas bermanfaat untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia. April lalu, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, lembaga di bawah OJK Sukarela Batunanggar telah menyatakan bahwa model bisnis baru tekfin dapat mengatasi masalah inklusi di sektor jasa keuangan yang tecermin dari masih rendahnya masyarakat yang bankable. OJK menyadari bahwa sebuah revolusi di industri keuangan telah dimulai. Hal ini tampak dari mulai bermunculannya sistem transaksi perbankan jarak jauh yang lebih nyaman dan diminati oleh nasabah, serta melonjaknya investasi di bidang teknologi perbankan. Menurut Sukarela, industri tekfin adalah antitesis sektor jasa keuangan yang saat ini belum mampu mengurai permasalahan mendasar di sektor keuangan. Tekfin hadir dengan model baru yang fokus pada kenyamanan dan keamanan konsumen dan memaksa perusahaan tradisional untuk beradaptasi. Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo pada November tahun lalu mengakui bahwa kehadiran perusahaan tekfin telah menantang industri layanan keuangan konvensional dan memaksa para pelaku bisnis untuk mempelajari keterampilan baru. Kartika, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Bank Mandiri mengatakan, sejumlah bank telah mendirikan unit usaha modal ventura (venture capital) dan berinvestasi di beberapa usaha rintisan (startup) tekfin sebagai upaya untuk menggali informasi mengenai model bisnis terbaru dan mengidentifikasi sektor-sektor kerja sama potensial. Kehadiran industri tekfin tidak akan menghilangkan bagian lain dari sektor layanan keuangan di Indonesia. OJK pun telah merekomendasikan perusahaan tekfin dan penyedia layanan keuangan finansial untuk berkolaborasi dan menyediakan produk yang dapat menjangkau dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Di tengah perubahan besar saat ini, upaya membangun dan mengembangkan suatu perusahaan atau industri tidak akan berhasil jika kita terus menolak kolaborasi dan tidak melibatkan kerja sama lintas sektoral. Faktor pengembangan sumber daya manusia (SDM) baik internal maupun konsumen juga memegang peranan penting dalam menjamin keberlangsungan bisnis. Kerja sama yang menitikberatkan pada kombinasi antara model usaha baru dan inovasi yang dihadirkan perusahaan tekfin dengan infrastruktur serta pengalaman pelaku bisnis perbankan akan membuka peluang-peluang baru untuk memperdalam sektor finansial di Indonesia, sekaligus mengurangi dominasi pemain besar. Kolaborasi juga akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan baik dari dalam maupun luar negeri. Partisipasi aktif dan koordinasi yang lebih baik antara seluruh pihak akan mendukung stabilitas perekonomian sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen dan perusahaan itu sendiri. OJK telah memperkirakan bahwa industri finansial akan menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Lembaga tersebut telah mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mengembangkan ekosistem yang kondusif yang didukung dengan infrastruktur yang tepat dari aspek tata kelola, peraturan, teknologi, dan informasi. Keuntungan yang bisa diraih dari sinergi antara penyedia pinjaman daring atau online dan lembaga finansial tradisional akan semakin besar saat para pelaku bisnis berbagi informasi dan, melalui, asosiasi usaha, membangun pusat data berisi profil kredit konsumen. OJK telah mengambil alih Sistem Informasi Debitur (SID), atau umumnya dikenal sebagai BI Checking, dari Bank Indonesia sejak Januari 2018. Di bawah OJK, database tersebut kini telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan menyediakan akses yang lebih besar bagi pengguna. Sebelumnya, hanya bank dan institusi keuangan lain yang dapat mengakses informasi dalam SID. Layanan tersebut kini dapat digunakan lembaga perbankan non-bank dengan tujuan utama menjaga rasio kredit bermasalah tetap rendah. Untuk melengkapi data OJK, bank-bank besar juga telah mengembangkan system berbasis data untuk memutuskan kelayakan kredit seorang calon nasabah. Sistem pemeringkatan kredit ini juga berguna untuk mengurangi risiko.
Seluruh upaya tersebut tidak cukup. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap sistem informasi kredit yang dikelola OJK dan bank akan menghambat upaya memperbesar akses masyarakat, terutama yang tidak pernah memiliki rekening tabungan atau mengambil pinjaman, ke layanan keuangan. Jika pembuat kebijakan dan industri mempertahankan cara kuno untuk menilai profil peminjam individual maupun korporasi, banyak kelompok masyarakat yang akan tetap tidak dapat menikmati produk ini.♦
Peter Lydan Sutiono Presiden Direktur Finnas Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Adi