KONTAN.CO.ID - Kudus (12/10/2026) – BPJS Kesehatan bersama Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan pendataan ulang dan verifikasi kepesertaan terhadap 548 warga dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi warga yang belum terdaftar maupun yang memerlukan tindak lanjut agar kebutuhan perlindungan kesehatannya dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan mengapresiasi inisiatif Polres Kudus yang menggandeng BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan JKN bagi kelompok rentan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki kesempatan menjadi peserta JKN, tetapi juga memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. “Jaminan Kesehatan Nasional merupakan hak mendasar seluruh rakyat Indonesia. Kami berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kudus, Polres Kudus dan BPJS Kesehatan Cabang Kudus terus diperkuat untuk memastikan perlindungan JKN menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan, serta tentunya didukung oleh akses fasilitas kesehatan yang memadai,” ujar Afif.
Sinergi Polres Kudus Perkuat Perlindungan JKN bagi Kelompok Rentan
KONTAN.CO.ID - Kudus (12/10/2026) – BPJS Kesehatan bersama Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan pendataan ulang dan verifikasi kepesertaan terhadap 548 warga dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi warga yang belum terdaftar maupun yang memerlukan tindak lanjut agar kebutuhan perlindungan kesehatannya dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan mengapresiasi inisiatif Polres Kudus yang menggandeng BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan JKN bagi kelompok rentan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki kesempatan menjadi peserta JKN, tetapi juga memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. “Jaminan Kesehatan Nasional merupakan hak mendasar seluruh rakyat Indonesia. Kami berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kudus, Polres Kudus dan BPJS Kesehatan Cabang Kudus terus diperkuat untuk memastikan perlindungan JKN menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan, serta tentunya didukung oleh akses fasilitas kesehatan yang memadai,” ujar Afif.
TAG: