KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Dian Ediana Rae menerima kunjungan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Gedung PPATK kemarin (24/8). Dalam pertemuan tersebut, bertujuan untuk membangun sinergi dan kerja sama untuk penanganan kasus-kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, kejahatan human tracfiking adalah kejahatan yang harus dihadapi bersama-sama. Kejahatan tersebut merupakan kejahatan yang bisa dikategorikan Extraordinary Crime. Hasil riset yang dilakukan oleh BP2MI bahwa sindikat perdagangan orang dilakukan oleh beberapa orang dengan hasil asset yang cukup besar.
Sinergi PPATK dan BP2MI optimalkan pemberantasan penempatan pekerja migran illegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Dian Ediana Rae menerima kunjungan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Gedung PPATK kemarin (24/8). Dalam pertemuan tersebut, bertujuan untuk membangun sinergi dan kerja sama untuk penanganan kasus-kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, kejahatan human tracfiking adalah kejahatan yang harus dihadapi bersama-sama. Kejahatan tersebut merupakan kejahatan yang bisa dikategorikan Extraordinary Crime. Hasil riset yang dilakukan oleh BP2MI bahwa sindikat perdagangan orang dilakukan oleh beberapa orang dengan hasil asset yang cukup besar.