KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Singapura akan berhenti menerbitkan uang kertas pecahan 1.000 dolar Singapura per 1 Januari 2021. Langkah itu diambil oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) guna mengurangi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. PT Bank Central Asia Tbk menyatakan kebijakan ini tidak akan terlalu memberikan dampak signifikan pada bisnis money changer yang dijalani oleh BCA. Direktur BCA Santoso menyatakan denominasi uang kertas S$ 1.000 sudah tidak diberikan ijin impor untuk kebutuhan diluar Singapura. “Hal itu sejak tahun 2018 oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS), sehingga denominasi uang kertas tersebut yang saat ini beredar dan di transaksikan di Indonesia merupakan uang yang beredar sebelum ketentuan tersebut diberlakukan,” ujar Santoso kepada Kontan.co.id pada Kamis (5/11).
Singapura akan berhenti terbitkan uang S$ 1.000, begini tanggapan BCA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Singapura akan berhenti menerbitkan uang kertas pecahan 1.000 dolar Singapura per 1 Januari 2021. Langkah itu diambil oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) guna mengurangi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. PT Bank Central Asia Tbk menyatakan kebijakan ini tidak akan terlalu memberikan dampak signifikan pada bisnis money changer yang dijalani oleh BCA. Direktur BCA Santoso menyatakan denominasi uang kertas S$ 1.000 sudah tidak diberikan ijin impor untuk kebutuhan diluar Singapura. “Hal itu sejak tahun 2018 oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS), sehingga denominasi uang kertas tersebut yang saat ini beredar dan di transaksikan di Indonesia merupakan uang yang beredar sebelum ketentuan tersebut diberlakukan,” ujar Santoso kepada Kontan.co.id pada Kamis (5/11).