KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong mengatakan, Singapura akan menaikkan pajak karbonnua menjadi S$ 25 (US$ 18,60) per ton pada tahun 2024. Angka ini naik lima kali lipat dari tarif saat ini. Mengutip Reuters, Jumat (18/2), langkah ini bertujuan untuk memungkinkan Singapura, pusat penyulingan minyak dan petrokimia utama Asia, untuk memenuhi target nol emisi bersih pada atau sekitar tahun 2050. Singapura berencana untuk meningkatkan pajak karbon lebih lanjut menjadi S$ 45 pada tahun 2026 dan 2027, dan kembali menjadi S$ 50 hingga S$80 per ton pada tahun 2030, kata Wong.
Singapura Akan Menaikkan Pajak Karbon Lima Kali Lipat Pada 2024
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong mengatakan, Singapura akan menaikkan pajak karbonnua menjadi S$ 25 (US$ 18,60) per ton pada tahun 2024. Angka ini naik lima kali lipat dari tarif saat ini. Mengutip Reuters, Jumat (18/2), langkah ini bertujuan untuk memungkinkan Singapura, pusat penyulingan minyak dan petrokimia utama Asia, untuk memenuhi target nol emisi bersih pada atau sekitar tahun 2050. Singapura berencana untuk meningkatkan pajak karbon lebih lanjut menjadi S$ 45 pada tahun 2026 dan 2027, dan kembali menjadi S$ 50 hingga S$80 per ton pada tahun 2030, kata Wong.