KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mulai minggu depan, masa karantina bagi mereka yang terpapar COVID-19 akan dikurangi dari 14 menjadi 10 hari, demikian diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Jumat (10/9). Hal ini dikarenakan varian Delta memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, rata-rata di bawah empat hari dibandingkan dengan rata-rata enam hari untuk strain aslinya. “Artinya, dibutuhkan rata-rata empat hari setelah terpapar virus, agar virus dapat terdeteksi pada individu,” kata Kementerian Kesehatan dalam siaran persnya. Saat ini, masa karantina ditetapkan 14 hari untuk memperhitungkan masa inkubasi maksimum COVID-19. “Dengan demikian, kami akan mengurangi masa karantina dari 14 hari menjadi 10 hari sejak tanggal terakhir terpapar, dengan ketentuan orang yang dikarantina dinyatakan negatif COVID-19 pada akhir masa karantinanya,” kata Kemenkes.
Singapura akan potong masa karantina pasien Covid-19 menjadi 10 hari
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mulai minggu depan, masa karantina bagi mereka yang terpapar COVID-19 akan dikurangi dari 14 menjadi 10 hari, demikian diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Jumat (10/9). Hal ini dikarenakan varian Delta memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, rata-rata di bawah empat hari dibandingkan dengan rata-rata enam hari untuk strain aslinya. “Artinya, dibutuhkan rata-rata empat hari setelah terpapar virus, agar virus dapat terdeteksi pada individu,” kata Kementerian Kesehatan dalam siaran persnya. Saat ini, masa karantina ditetapkan 14 hari untuk memperhitungkan masa inkubasi maksimum COVID-19. “Dengan demikian, kami akan mengurangi masa karantina dari 14 hari menjadi 10 hari sejak tanggal terakhir terpapar, dengan ketentuan orang yang dikarantina dinyatakan negatif COVID-19 pada akhir masa karantinanya,” kata Kemenkes.