KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Ini kabar baik bagi perawat atau suster yang beragama Muslim di Singapura. Mulai November, perawat Muslim di sektor kesehatan publik Singapura akan diizinkan mengenakan jilbab dengan seragam mereka jika mereka mau. Hal tersebut diungkapkan oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada Minggu (29/8/2021). Melansir Yahoo News, saat berbicara selama Rapat Umum Hari Nasional, Lee mengatakan dia telah menggelar pertemuan dengan para pemimpin Muslim setempat beberapa bulan yang lalu untuk memberi tahu mereka bahwa pemerintah siap untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. "Kami membuat penyesuaian yang hati-hati untuk menjaga kerukunan ras dan agama kami agar tetap baik. Pendekatan ini telah bekerja dengan baik bagi kami selama bertahun-tahun," kata Lee dalam pidatonya.
Memperhatikan bahwa masalah mengizinkan perawat telah menjadi masalah utama bagi umat Islam di Singapura, Lee mengatakan bahwa dia berharap warga Singapura akan mengambil kesempatan atas sikap pemerintah dengan semangat yang benar. Baca Juga: Jangan bandel! Ini 4 pola makan terlarang bagi usia 50 tahun ke atas Dia juga mengamati bahwa sikap yang berkembang telah menyebabkan penerimaan yang lebih besar terhadap keberadaan jilbab di masyarakat Singapura. "Non-Muslim menjadi lebih terbiasa melihat wanita Muslim mengenakan jilbab. Wanita Muslim yang mengenakan jilbab umumnya juga cukup nyaman berinteraksi secara sosial dengan pria dan wanita non-Muslim, di sebagian besar tempat," kata Lee.