KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura pada Sabtu (23/10) pekan lalu mengumumkan, akan melonggarkan tes COVID-19 dan pembatasan karantina atau stay-home notice (SHN) untuk beberapa negara lain, termasuk Malaysia dan Indonesia. Kebijakan itu menyusul tinjauan situasi pandemi COVID-19 di negara-negara tersebut, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan. Singapura menempatkan, Malaysia, Kamboja, Mesir, Hongaria, Indonesia, Israel, Mongolia, Qatar, Rwanda, Samoa, Seychelles, Afrika Selatan, Tonga, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam, berada di Kategori III.
Singapura longgarkan syarat masuk pelancong dari negara ini, termasuk Indonesia
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura pada Sabtu (23/10) pekan lalu mengumumkan, akan melonggarkan tes COVID-19 dan pembatasan karantina atau stay-home notice (SHN) untuk beberapa negara lain, termasuk Malaysia dan Indonesia. Kebijakan itu menyusul tinjauan situasi pandemi COVID-19 di negara-negara tersebut, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan. Singapura menempatkan, Malaysia, Kamboja, Mesir, Hongaria, Indonesia, Israel, Mongolia, Qatar, Rwanda, Samoa, Seychelles, Afrika Selatan, Tonga, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam, berada di Kategori III.