KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Pemerintah Singapura mengumumkan akan menaikkan bea materai untuk mendinginkan pasar properti pada pada Rabu (26/4) malam. Kementerian Pembangunan Nasional (MND) dalam sebuah pernyataan menyebutkan, tarif yang direvisi akan berlaku mulai Kamis (27/4). Kebijakan ini berlaku untuk warga negara, penduduk tetap, dan orang asing, berlaku mulai Kamis. Untuk orang asing yang membeli properti hunian apa pun, tarif Bea Meterai Pembeli Tambahan (ABSD) akan dinaikkan menjadi 60% dari 30%.
Singapura Menaikkan Bea Meterai Properti untuk Mendinginkan Pasar
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Pemerintah Singapura mengumumkan akan menaikkan bea materai untuk mendinginkan pasar properti pada pada Rabu (26/4) malam. Kementerian Pembangunan Nasional (MND) dalam sebuah pernyataan menyebutkan, tarif yang direvisi akan berlaku mulai Kamis (27/4). Kebijakan ini berlaku untuk warga negara, penduduk tetap, dan orang asing, berlaku mulai Kamis. Untuk orang asing yang membeli properti hunian apa pun, tarif Bea Meterai Pembeli Tambahan (ABSD) akan dinaikkan menjadi 60% dari 30%.