KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Otoritas Moneter Singapura (MAS) pada Kamis (2/9) mengatakan, telah memerintahkan operator platform bursa kripto Binance.com untuk berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk di Singapura. Menurut juru bicara MAS, Binance, operator Binance.com, melanggar Undang-Undang Layanan Pembayaran karena menyediakan layanan pembayaran tanpa lisensi yang sesuai. Binance tidak mengajukan izin berdasarkan beleid itu. MAS telah menempatkan Binance.com dalam daftar peringatan investor, memperingatkan konsumen bahwa Binance tidak diatur atau memiliki izin untuk menyediakan layanan pembayaran apa pun di Singapura.
Singapura perintahkan bursa kripto Binance setop beroperasi
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Otoritas Moneter Singapura (MAS) pada Kamis (2/9) mengatakan, telah memerintahkan operator platform bursa kripto Binance.com untuk berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk di Singapura. Menurut juru bicara MAS, Binance, operator Binance.com, melanggar Undang-Undang Layanan Pembayaran karena menyediakan layanan pembayaran tanpa lisensi yang sesuai. Binance tidak mengajukan izin berdasarkan beleid itu. MAS telah menempatkan Binance.com dalam daftar peringatan investor, memperingatkan konsumen bahwa Binance tidak diatur atau memiliki izin untuk menyediakan layanan pembayaran apa pun di Singapura.