Singapura Perketat Pencucian Uang, Batas Uang Tunai di Kasino Diturunkan



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura memperketat celah aktivitas pencucian uang.

Seperti dikutip Reuters, pihak berwenang Singapura pada Jumat (4/10), mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi pencucian uang. Termasuk berbagi data antar-lembaga, menutup perusahaan dan saluran yang tidak aktif. Serta program untuk membuat bisnis melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Kerangka kerja yang diperketat tersebut mengikuti pembentukan komite menteri untuk meninjau aturan setelah ditemukannya jaringan pencucian uang besar-besaran tahun lalu. Kasus itu menyebabkan penyitaan aset senilai lebih dari US$ 2,2 miliar dan pemenjaraan 10 orang asing karena mencuci uang dalam jumlah besar di pusat keuangan Asia tersebut.


Pada bulan Agustus, dua mantan bankir didakwa membantu mereka yang dihukum dengan menggunakan dokumen palsu.

Singapura bermaksud untuk menandai dan menutup perusahaan yang tidak aktif, meningkatkan pembagian data di seluruh lembaga pemerintah. Dan mulai minggu depan mendidik sektor-sektor yang tidak diatur seperti dealer mobil tentang apa yang merupakan transaksi mencurigakan yang harus ditandai kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Indonesia Adopsi Pajak Minimum Global 15% di 2025

Langkah-langkah tersebut, yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pencucian uang dan membantu menegakkan hukum, akan diluncurkan secara bertahap dan akan berlaku dalam waktu sekitar satu tahun, kata pihak berwenang.

Beberapa perubahan telah diperkenalkan sejak jaringan pencucian uang terbongkar. Termasuk undang-undang yang memudahkan penegak hukum untuk menuntut pelanggaran tersebut dan menurunkan ambang batas uang tunai bagi dua kasino Singapura menjadi S$ 4.000 (US$ 3.087) dari S$ 10.000.

Indranaee Rajah, menteri keuangan kedua dan ketua komite antar-kementerian, mengatakan rekomendasinya telah dikalibrasi untuk mencegah pencucian uang tetapi tidak memberikan beban yang tidak semestinya pada bisnis yang sah.

"Ini adalah tindakan penyeimbangan yang baik karena untuk setiap langkah dan setiap tindakan, ada pengorbanan. Sistemnya tidak boleh terlalu longgar, tetapi pada saat yang sama, tidak boleh terlalu ketat," katanya.

"Kami tidak ingin menghambat bisnis yang sah dan taat hukum, itu harus tepat dan memungkinkan Singapura menjadi ekonomi yang bebas dan terbuka, sementara pada saat yang sama tidak ramah terhadap dana gelap," tambahnya.

Dia mengatakan tidak ada solusi ajaib untuk pencucian uang dan semua pusat keuangan dan pusat bisnis menghadapi risiko tersebut, tetapi berjanji untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar, termasuk ketika mereka menemukan cara baru untuk mencuci kekayaan gelap.

Editor: Khomarul Hidayat