Singapura Tarik Produk Kecap dan Sambal Merek ABC dari Indonesia, Ada Apa?



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Badan Pangan Singapura (SFA) mengatakan pada Selasa (6/9), telah memerintahkan penarikan kecap dan sambal merek ABC dari Indonesia karena ada alergen yang tidak dinyatakan dalam kemasan produk.

Sulfur dioksida, sejenis pengawet, terdeteksi pada Kecap Manis ABC serta Sambal Ayam Goreng ABC dari Indonesia. Selain itu, Sambal Ayam Goreng ABC mengandung asam benzoat yang belum tertera pada label kemasan.

Kecap Manis ABC yang SFA perintahkan untuk ditarik memiliki masa kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sementara masa kedaluwarsa Sambal Ayam Goreng ABC hingga 6 Januari 2024.


SFA mencatat, kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi dalam kedua produk tersebut "berada dalam tingkat maksimum yang diizinkan dalam saus".

SFA pun memerintahkan importir Kecap Manis ABC serta Sambal Ayam Goreng ABC untuk menarik kedua produk ini sebagai tindakan pencegahan.

Baca Juga: Singapura Laporkan Kasus Virus Zika Pertama Sejak Maret 2020

Sebab, SFA memperingatkan, alergen dalam produk makanan bisa menyebabkan reaksi alergi pada mereka yang sensitif terhadapnya.

"Berdasarkan Peraturan Makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat," kata SFA, seperti dikutip Today.

SFA menambahkan, bahan-bahan dalam makanan kemasan juga harus tercantum pada label produk "dalam urutan proporsi berdasarkan berat yang ada".

Hanya, SFA menyebutkan, keberadaan alergen sulfur dioksida tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang alergi terhadapnya.

Adapun asam benzoat, menurut SFA, penelitian sebelumnya pada hewan yang diberi aditif dosis tinggi menunjukkan gangguan pada sistem saraf pusat serta perubahan pada otak mereka.

Editor: S.S. Kurniawan