KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura telah mewajibkan semua orang yang meninggalkan rumah untuk mengenakan masker usai infeksi virus corona di negara ini melonjak menjadi 3.252 kasus pada hari Selasa dengan tambahan 334 kasus baru. Dilansir dari South China Morning Post, mereka yang melanggar aturan baru ini untuk pertama kalinya akan didenda S$ 300 alias sekitar Rp 3,3 juta. Baca Juga: Tembus 3.000 kasus corona, Singapura dalam situasi kritis
Singapura wajibkan semua orang memakai masker, dendanya mencapai belasan juta rupiah
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura telah mewajibkan semua orang yang meninggalkan rumah untuk mengenakan masker usai infeksi virus corona di negara ini melonjak menjadi 3.252 kasus pada hari Selasa dengan tambahan 334 kasus baru. Dilansir dari South China Morning Post, mereka yang melanggar aturan baru ini untuk pertama kalinya akan didenda S$ 300 alias sekitar Rp 3,3 juta. Baca Juga: Tembus 3.000 kasus corona, Singapura dalam situasi kritis