Singgung 'Besi Banci', Pengusaha Baja Minta Dukungan & Proteksi dari Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha di industri besi dan baja meminta penguatan ekosistem industri nasional dan tata niaga yang adil. Para pengusaha menyoroti pentingnya proteksi dan dukungan kebijakan supaya bisa bersaing dengan produk impor murah serta menangkap peluang dari sejumlah proyek strategis pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan, industri besi dan baja nasional masih berhadapan dengan sederet tantangan. Mulai dari impor baja yang berlebih, praktik perdagangan tidak adil, utilisasi kapasitas produksi yang belum optimal, hingga tuntutan untuk memenuhi standar global.

Kadin pun memandang perlu ada penajaman kebijakan untuk mendukung penguatan industri besi dan baja nasional. Saleh membeberkan tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian. Pertama, perlindungan industri nasional yang tegas dan terukur. Dalam hal ini, Saleh menyoroti peredaran "besi banci" di pasar dalam negeri.


"Besi banci" merujuk pada produk yang tidak sesuai dengan standar dan menghindari pajak, sehingga bisa membanting harga menjadi lebih murah.

"Besi banci kalau di pasar itu biasanya tidak membayar pajak, sehingga akan sulit bagi pelaku industri yang melakukan kegiatan usahanya dengan benar untuk dapat bersaing," jelas Saleh dalam Musyawarah Nasional Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) 2026 pada Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: IISIA, KRAS dan ISSP Ungkap Tantangan & Prospek Industri Baja Nasional pada 2026

Saleh bilang, pada akhir tahun lalu pelaku industri telah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, termasuk mengenai peredaran "besi banci". "Alhamdulillah kita lihat dalam beberapa minggu terakhir ini ditindaklanjuti," ujar Saleh.

Kedua, prioritas penggunaan besi dan baja nasional untuk proyek-proyek strategis pemerintah. Saleh menyoroti program 3 juta rumah serta proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran negara (APBN dan APBD), yang semestinya menggunakan produk besi dan baja dalam negeri. 

Saleh menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Kita memiliki pesaing kuat, misalnya dari China dan Vietnam. Tanpa keberpihakan dari pemeirntah, ya tentu industri akan tergerus," ujar Saleh.

Ketiga, dukungan transformasi untuk produk hijau dan teknologi produksi. Saleh menegaskan pentingnya insentif untuk investasi teknologi rendah karbon, efisiensi energi serta digitalisasi manufaktur agar industri besi dan baja bisa berdaya saing dan relevan secara global.

Dukungan & Proteksi Pemerintah

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menegaskan pihaknya menindaklanjuti keluhan dari pelaku industri, termasuk soal peredaran "besi banci". Saat ini, Kemenkeu sedang mendalami kasus dugaan praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh 40 perusahaan yang mayoritas komposisi sahamnya dimiliki oleh pihak asing.

Dari pemeriksaan awal tergali informasi bahwa praktik penghindaran pajak sudah dilakukan sejak adanya booming proyek-proyek infrastruktur pada tahun 2016 - 2019. Bimo pun berharap penindakan kasus ini akan memberikan kompetisi pasar yang lebih sehat bagi industri besi dan baja dalam negeri.

"Beberapa sudah masuk ke dalam pemeriksaan bukti permulaan, dan kami tidak akan mundur. Mudah-mudahan hal ini bisa mendukung kedaulatan industri baja dalam negeri dan menjaga level playing field yang lebih adil," tegas Bimo.

Baca Juga: Lonjakan Kinerja Sektor Logam Dasar pada 2025 Belum Merata ke Industri Besi & Baja

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan proteksi terhadap industri besi dan baja nasional, salah satunya melalui komite anti-dumping. Dyah menambahkan, importasi perlu menyesuaikan permintaan di pasar domestik, khususnya untuk produk yang spesifikasinya belum bisa diproduksi di dalam negeri.

"Ketika ada produk masuk ke Indonesia, yang secara harga dijual jauh lebih murah, kami akan eksplorasi kasus per kasus, berusaha mencarikan jalan keluar yang optimal agar (produk impor) yang masuk tidak merugikan industri di dalam negeri," ujar Dyah.

Ketua Umum IISIA M. Akbar Djohan mengatakan dari berbagai pertemuan dan Focus Group Discussion (FGD), komitmen keberpihakan dari pemerintah membawa harapan baru bagi industri besi dan baja nasional. Di sisi lain, Akbar mengamini bahwa ekosistem industri besi dan baja nasional harus melakukan transformasi fundamental, termasuk dengan memacu efisiensi dan mendongkrak produktivitas.

Akbar menyoroti potensi permintaan dari sederet proyek strategis pemerintah. Salah satunya di sektor maritim melalui program pembangunan kapal. Di bidang ketahanan energi, ada peluang dari pembangunan kapal pengangkut minyak dan gas. Di bidang ketahanan pangan, peluang terbuka dari proyek pembangunan ribuan kapal nelayan.

Akbar berharap proyek-proyek strategis pemerintah bisa menumbuhkan ekosistem industri besi dan baja mulai dari hulu, antara (midstream) sampai ke hilir. "Sehingga rasanya tahun ini bisa menjadi momentum kebangkitan industri baja nasional. Kami di IISIA optimistis bisa menangkap peluang tersebut," tandas Akbar.

Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

Selanjutnya: Debt Service Ratio Indonesia Diperkirakan Membengkak ke 46% pada 2026

Menarik Dibaca: Lewat Ekosistem Bisnis Ocean, BCA Bidik Pelaku Bisnis termasuk UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News