PONTIANAK. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan penggunaan entitas Tunggal Investor (Single Investor ID) tahun depan. Rintisan Single Investor ID tersebut menggunakan Kartu AKSes dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan berlaku untuk seluruh kegiatan pasar modal. Direktur KSEI, Margeret Mutiara Tang mengutarakan, Kartu AKSes merupakan rintisan Single Investor ID karena telah memuat nomor kartu investor. Selain itu, Kartu AKSes dapat menjadi sarana pengawasan portofolio Efek yang terintegrasi. "Cukup dengan memiliki Kartu AKSes, investor bisa memanfaatkan fitur cross link secara terkonsolidasi untuk memonitor catatan kepemilikan efek yang dimilikinya," jelas dia, Kamis (5/5). Tak hanya berlaku di efek yang berupa saham, namun juga obligasi. "Monitoring bisa dilakukan di perusahaan efek dalam beberapa sub rekening di KSEI," tambahnya.
Single Investor ID mulai diterapkan di pasar modal pada tahun 2012
PONTIANAK. Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan penggunaan entitas Tunggal Investor (Single Investor ID) tahun depan. Rintisan Single Investor ID tersebut menggunakan Kartu AKSes dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan berlaku untuk seluruh kegiatan pasar modal. Direktur KSEI, Margeret Mutiara Tang mengutarakan, Kartu AKSes merupakan rintisan Single Investor ID karena telah memuat nomor kartu investor. Selain itu, Kartu AKSes dapat menjadi sarana pengawasan portofolio Efek yang terintegrasi. "Cukup dengan memiliki Kartu AKSes, investor bisa memanfaatkan fitur cross link secara terkonsolidasi untuk memonitor catatan kepemilikan efek yang dimilikinya," jelas dia, Kamis (5/5). Tak hanya berlaku di efek yang berupa saham, namun juga obligasi. "Monitoring bisa dilakukan di perusahaan efek dalam beberapa sub rekening di KSEI," tambahnya.