KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksin booster Covid-19 yang digunakan di Indonesia semakin bertambah. Pada Rabu (2/2/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster bagi vaksin Sinopharm. Dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari laman setkab.go.id, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, sesuai persyaratan penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas. "Keputusan ini menjadikan Vaksin Sinopharm menjadi vaksin ke-6 yang digunakan sebagai dosis booster di tanah air," jelasnya.
Sinopharm Resmi Jadi Vaksin Booster ke-6 di Indonesia, Ini Efek Sampingnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksin booster Covid-19 yang digunakan di Indonesia semakin bertambah. Pada Rabu (2/2/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster bagi vaksin Sinopharm. Dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari laman setkab.go.id, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, sesuai persyaratan penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas. "Keputusan ini menjadikan Vaksin Sinopharm menjadi vaksin ke-6 yang digunakan sebagai dosis booster di tanah air," jelasnya.