Sinyal bahaya kredit sektor komoditas



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bank-bank yang menyalurkan kredit ke komoditas khususnya sektor pertambangan. Pasalnya, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sektor kredit perbankan berpotensi naik pada 2015 mendatang.

Kredit macet ini terjadi karena harga komoditas seperti batubara dan minyak mentah kelapa sawit menurun akibat  permintaan yang rendah. “NPL tambang kemungkinan akan naik tahun depan,” kata  Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon, Selasa (16/12). Sebagai langkah antisipasi, OJK meminta bank mengurangi kredit ke sektor komoditas dan meningkatkan analisis kredit sektor komoditas serta lebih selektif memilih debitur.

Industri perbankan memproyeksikan rasio kredit bermasalah sektor pertambangan secara keseluruhan sekitar 4% pada tahun mendatang. Catatan saja, pada kuartal III/2014, rasio NPL pada sektor pertambangan sebesar 3,22%. Rasio kredit bermasalah ini naik 119 basis poin dibandingkan posisi 1,47% per September 2013.


Managing Director Standard Chartered Bank Indonesia Fauzi Ichsan memperkirakan kredit sektor komoditas tidak mencapai level 5%. Menurutnya, kenaikan NPL ini berasal dari debitur-debitur komoditas baru sedangkan yang sudah 10 tahun - 15 tahun risikonya masih baik. “Tren NPL sektor komoditas akan naik,” ucapnya.

Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi menambahkan kredit sektor berbasis komoditas ini masih menghantui perbankan karena penurunan harga. “Kemungkinan kedepan akan naik makanya saat ini kami tengah mencari jalan keluar,” ucapnya.

Menurut Glen, penurunan harga komoditas terjadi karena faktor global bukan karena persoalan risiko manajemen. “Porsi kredit kesana di bawah 5% jadi tidak terlalu mengkhawatirkan terhadap total keseluruhan NPL kami,” tambah Glen.

Direktur Utama Bank DKI Jakarta Eko Budiwiyono menambahkan, penurunan harga komoditas ini akan memberikan tekanan pada NPL. Kedepan, pihaknya akan sangat selektif memberikan kredit kepada debitur yang risikonya rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News