KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gurihnya pasar syariah bukan hanya dilirik oleh dunia perbankan tetapi juga fintech payment. Baru-baru ini, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) berencana meluncurkan produk payment berbasis syariah yaitu LinkAjA syariah pada November 2019 depan. CEO LinkAjA Danu Wicaksana mengaku telah mendapatkan sertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Lewat sertifikat ini, LinkAja tinggal menunggu persetujuan dari Bank Indonesia (BI) sebagai regulator uang elektronik di tanah air. Baca Juga: Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 dorong sinergi keuangan digital
“Sekarang kami sedang mengurus ke BI dan sudah menunjuk Dewan Pengaras Syariah juga. Bagaimanapun, MUI sudah setuju dan bersedia mengambil bagian,” kata Danu di Jakarta, Selasa (24/9). Hingga akhir 2020, LinkAja Syariah membidik 1 juta pengguna yang mengakses produk pembayaran syariah ini. Danu optimistis target tersebut akan tercapai, mengingat masih banyak komunitas yang ragu menggunakan e-money konvensional dengan alasan riba. Tapi adanya produk ini bisa membuat mereka lebih nyaman. Misalnya, komunitas muslim dan orang-orang pesantren berpotensi gunakan LinkAja syariah.