JAKARTA. PT Sierad Produce Tbk (SIPD) melakukan penjualan aset berupa bangunan dan tanah seluas 107.420 meter persegi kepada PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Tanah dan bangunan yang terletak di Desa Kadusirung, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten itu dijual ke BSDE pada 16 Februari 2016 senilai Rp 52,42 miliar. Eko Sandjojo, Direktur Utama SIPD mengatakan penjualan tanah dan bangunan tersebut dilakukan karena memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk membangun commercial farm di daerah tersebut. Dirinya mengatakan, saat ini kawasan tersebut sudah masuk ke dalam perumahan Bumi Serpong Damai maka dirasa lebih baik dijual. "Itu tanah kami di BSD, itu di perkampungan dan sekarang kami tidak bisa bikin farming, jadi kita jual ke BSD. Tanah sudah dibeli 20 tahun lalu, dulu belinya murah," ujarnya kepada KONTAN, Senin (22/2).
SIPD jual aset ke BSDE senilai Rp 52,42 miliar
JAKARTA. PT Sierad Produce Tbk (SIPD) melakukan penjualan aset berupa bangunan dan tanah seluas 107.420 meter persegi kepada PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Tanah dan bangunan yang terletak di Desa Kadusirung, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten itu dijual ke BSDE pada 16 Februari 2016 senilai Rp 52,42 miliar. Eko Sandjojo, Direktur Utama SIPD mengatakan penjualan tanah dan bangunan tersebut dilakukan karena memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk membangun commercial farm di daerah tersebut. Dirinya mengatakan, saat ini kawasan tersebut sudah masuk ke dalam perumahan Bumi Serpong Damai maka dirasa lebih baik dijual. "Itu tanah kami di BSD, itu di perkampungan dan sekarang kami tidak bisa bikin farming, jadi kita jual ke BSD. Tanah sudah dibeli 20 tahun lalu, dulu belinya murah," ujarnya kepada KONTAN, Senin (22/2).