KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana investor yang diinvestasikan di pasar modal dijamin aman. Ini selama para investor menanamkan dananya di instrumen investasi yang tepat dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada investor yang berinvestasi di pasar modal Indonesia. “Masyarakat tidak perlu takut berinvestasi di pasar modal karena ada lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal, yaitu Indonesia SIPF, lembaga di bawah self regulatory organization (SRO) dan diawasi oleh OJK,” ujar Direktur Utama Indonesia SIPF Narotama Aryanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6). Narotama menjelaskan, Indonesia SIPF juga menangani klaim dari pemodal yang kehilangan asetnya, berdasarkan izin dari OJK. Kriteria risiko yang dilindungi oleh SIPF diantaranya kejadian hilangnya aset pemodal yang dilakukan oleh kustodian tanpa sepengetahuan pemodal.
SIPF menjamin keamanan dana investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana investor yang diinvestasikan di pasar modal dijamin aman. Ini selama para investor menanamkan dananya di instrumen investasi yang tepat dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada investor yang berinvestasi di pasar modal Indonesia. “Masyarakat tidak perlu takut berinvestasi di pasar modal karena ada lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal, yaitu Indonesia SIPF, lembaga di bawah self regulatory organization (SRO) dan diawasi oleh OJK,” ujar Direktur Utama Indonesia SIPF Narotama Aryanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6). Narotama menjelaskan, Indonesia SIPF juga menangani klaim dari pemodal yang kehilangan asetnya, berdasarkan izin dari OJK. Kriteria risiko yang dilindungi oleh SIPF diantaranya kejadian hilangnya aset pemodal yang dilakukan oleh kustodian tanpa sepengetahuan pemodal.