Sirekap akan Diakses 1,6 Juta Petugas KPPS pada 14 Februari, KPU: Terus Diuji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap performa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan maksimal pada hari pemungutan suara besok, Rabu (14/2/2024).

Akan ada lebih dari 1,6 juta pengakses Sirekap pada hari pencoblosan.

Masing-masing dari total 820.161 TPS di dalam negeri memiliki dua orang petugas Kelompok Penyelengggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas menjadi administrator Sirekap dan memasukkan data hasil penghitungan suara.


Baca Juga: Hari Pencoblosan, TPS Dibuka Mulai Pukul 07.00 Pagi sampai 13.00

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengakui bahwa sampai saat ini performa Sirekap masih terus diuji dan dilakukan simulasi.

"Tentu harus diuji, maksudnya diuji beban. Ini harus terus-menerus dilakukan, karena untuk yang nge-hit 1,6 juta (akses dalam waktu yang relatif sama) kan belum pernah," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (12/2/2024).

Nantinya, publik dapat mengakses hasil input data dari semua TPS yang diunggah petugas KPPS ke Sirekap lewat situs resmi infopemilu.kpu.go.id atau pemilu2024.kpu.go.id.

Publik dapat melihat dan mengunduh dokumen yang diunggah petugas KPPS di Sirekap, termasuk foto formulir C-Hasil plano dan data numerik yang telah diolah Sirekap dari hasil foto tersebut ke dalam bentuk tabel.

Baca Juga: Besok (14/2) Pemilu & Pilpres 2024, Ini Cara Mencoblos Jika Tak Dapat Undangan KPPS

Ia mengeklaim, sejauh ini tidak ada masalah berarti dari segi data dan informasi serta pengembangan situs Sirekap, selain kendala sinyal dan literasi petugas KPPS untuk mengakses Sirekap.

Meskipun demikian, sejumlah petugas KPPS dilaporkan mengalami kendala dalam akses Sirekap. Hal tersebut menjadi perbincangan di media sosial.

Sebagian petugas KPPS mengalami kendala untuk login ke dalam sistem.

Sebagian lainnya melaporkan pengenalan tanda dan karakter yang keliru oleh Sirekap, menyebabkan angka yang tertera pada formulir C-Hasil plano berbeda dengan yang diterjemahkan oleh Sirekap.

Baca Juga: Belum Tahu Dapat TPS Mana? Ini Cara Cek TPS & Status DPT di Cekdptonline.kpu.go.id

Sebagian petugas KPPS menyebutkan, mereka tidak dapat merevisi angka yang telah diterjemahkan Sirekap dari foto formulir C-Hasil plano.

Menanggapi itu, Betty tak menampik bahwa penguatan dan perbaikan sistem terus dilakukan. Namun, di atas semua itu, Sirekap bukanlah alat utama penghitungan suara yang sah, melainkan sekadar alat bantu.

Untuk menghindari kekeliruan penerjemahan angka, lanjut dia, KPU RI memastikan bahwa foto formulir C-Hasil plano dapat diakses publik sebagai data pembanding di dalam Sirekap.

Ia juga menegaskan, hasil input data oleh petugas KPPS akan dikunci sebelum disimpan menjadi dokumen pdf.

"Selain foto juga ada salinan PDF rekapitulasi perolehan suara. Nah, nanti ada yang sesuai dan tidak sesuai nanti akan tergambar disitu," tegas Betty.

Baca Juga: Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencoblosan? Cek Informasinya di Sini

Selebihnya, hasil penghitungan suara yang sah tetap dilakukan secara manual melalui rekapitulasi berjenjang dari tingkat terkecil hingga tingkat pusat, di mana rekapitulasi di setiap tingkat akan disahkan melalui berita acara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Diakses 1,6 Juta Petugas KPPS pada 14 Februari, Sirekap Terus Diuji KPU"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto