KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Minggu (19/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 98.562 wajib pajak dengan 118.505 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 22,163 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 222,33 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 193,17 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 17,8 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 11,35 triliun.
Sisa 11 Hari Lagi, 98.562 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Minggu (19/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 98.562 wajib pajak dengan 118.505 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 22,163 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 222,33 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 193,17 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 17,8 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 11,35 triliun.