KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Jumat (17/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 92.278 wajib pajak dengan 110.550 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 20,71 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 207,69 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 180,78 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 16,52 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 10,38triliun.
Sisa 13 Hari Lagi, 92.278 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Jumat (17/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 92.278 wajib pajak dengan 110.550 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 20,71 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 207,69 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 180,78 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 16,52 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 10,38triliun.