KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Kamis (9/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 68.762 wajib pajak dengan 81.180 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 14,46 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 144,20 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 125,55 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 11,14 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 7,49 triliun.
Sisa 21 Hari Lagi, 68.762 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Kamis (9/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 68.762 wajib pajak dengan 81.180 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 14,46 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 144,20 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 125,55 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 11,14 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 7,49 triliun.