KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II terus bertambah. Hingga Rabu (8/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 66.102 wajib pajak dengan 77.938 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 13,83 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 138,04 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 120,13 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 10,56 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 7,34 triliun.
Sisa 22 Hari Lagi, 66.102 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II terus bertambah. Hingga Rabu (8/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 66.102 wajib pajak dengan 77.938 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 13,83 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 138,04 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 120,13 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 10,56 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 7,34 triliun.